SERANG – Camat Curug, Eni Sudaryani, mengawal penyaluran bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi warga yang membutuhkan. Pengawalan dilakukan sejak laporan diterima hingga proses perbaikan rumah selesai, guna memastikan bantuan tepat sasaran dan benar-benar dirasakan masyarakat.
Salah satu penerima bantuan tersebut berada di Kampung Nagreg, Kelurahan Curug, Kecamatan Curug, Kota Serang, Jumat (23/10/2026). Bantuan ini diharapkan dapat membantu warga memperbaiki kondisi rumah agar menjadi lebih layak dan aman untuk ditempati.
Eni mengatakan, bantuan RTLH di Kecamatan Curug berasal dari berbagai sumber, mulai dari APBD Provinsi Banten, APBD Kota Serang, Unit Pengumpul Zakat (UPZ), hingga bantuan pribadi Wali Kota Serang Budi Rustandi.
Menurutnya, besaran bantuan yang diterima setiap keluarga berbeda-beda, yakni mulai dari Rp5 juta, Rp10 juta, hingga Rp20 juta. Nilai tersebut disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah dan kebutuhan perbaikan.
“Besarannya berbeda-beda, ada yang Rp5 juta, Rp10 juta, sampai Rp20 juta, tergantung kerusakan yang ada,” ujar Eni.
Ia menjelaskan, penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan laporan yang masuk dari masyarakat. Pemerintah kecamatan bersama kelurahan menindaklanjuti laporan tersebut untuk disampaikan kepada Wali Kota Serang atau bagian kesejahteraan rakyat (Kesra).
Laporan dapat disampaikan melalui ketua RT, RW, maupun masyarakat yang mengetahui adanya warga dengan kondisi rumah memprihatinkan dan membutuhkan bantuan.
Eni menegaskan, proses pengajuan bantuan tidak selalu harus menunggu warga masuk dalam daftar usulan sebelumnya. Apabila ditemukan warga yang benar-benar membutuhkan, laporan akan ditindaklanjuti agar dapat memperoleh perhatian dan bantuan.
“Kalau memang perlu dibantu, Bapak Wali Kota akan membantu,” katanya.
Dalam menentukan penerima bantuan, kondisi rumah menjadi salah satu pertimbangan utama. Rumah yang diusulkan harus benar-benar tidak layak huni secara keseluruhan, bukan hanya mengalami kerusakan pada bagian tertentu, seperti dapur. Selain itu, rumah tersebut harus ditempati oleh warga yang membutuhkan bantuan, terutama keluarga yang sudah tidak mampu bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Eni menyebut pihak kecamatan ikut mengawal prosesnya secara berkelanjutan. Pengawasan tidak berhenti ketika bantuan diberikan, tetapi juga dilakukan hingga rumah penerima selesai diperbaiki.
“Caranya tentu kita kawal mulai dari pelaporan, sampai mendapatkan bantuan, kemudian ketika rumahnya diperbaiki juga tetap kita kawal,” ungkapnya.
Terkait jumlah keseluruhan penerima bantuan RTLH sepanjang 2026, Eni belum merinci angka pasti. Namun, ia menyebut penyaluran bantuan telah menjangkau sejumlah kelurahan di Kecamatan Curug, di antaranya Curug Manis, Cipete, Curug, Cilaku, Pancalaksana, Kamanisan, Sukawana, dan Sukalaksana.
Eni mengakui, masih dimungkinkan terdapat rumah warga yang membutuhkan perbaikan tetapi belum tersentuh bantuan. Karena itu, peran masyarakat, RT, dan RW sangat diperlukan untuk membantu pemerintah mengidentifikasi warga yang membutuhkan.
“Pemerintah tentu tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan bantuan masyarakat, RT, dan RW untuk memberikan laporan apabila ada warga yang rumahnya memang membutuhkan bantuan,” jelasnya.
Eni menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Serang Budi Rustandi atas perhatian terhadap warga yang membutuhkan bantuan perbaikan rumah. Menurutnya, dukungan dari berbagai sumber sangat berarti bagi keluarga yang selama ini tinggal di rumah dengan kondisi memprihatinkan.
“Dari mana pun sumber bantuannya, kami sangat berterima kasih kepada Bapak Wali Kota Serang yang sudah sangat memperhatikan kebutuhan warganya, sehingga mereka bisa tersenyum bahagia,” ujarnya. *
