.jpeg)
SERANG – Kecamatan Curug, Kota Serang, menghadirkan inovasi pelayanan publik SAMBAT CAMAT (Sarana Masyarakat Berkonsultasi, Aspirasi, dan Tindak Lanjut Bersama Camat). Inovasi yang digagas Camat Curug Eni Sudaryani ini membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, mengadukan persoalan, dan memberikan aspirasi terkait pembangunan wilayah.
Eni mengatakan, SAMBAT CAMAT lahir dari keprihatinannya terhadap banyaknya persoalan warga yang beredar di media sosial, tetapi belum tentu sampai kepada pemerintah untuk mendapatkan tindak lanjut.
Menurutnya, media sosial memang menjadi sarana masyarakat untuk menyuarakan persoalan. Namun, pemerintah membutuhkan mekanisme pengaduan yang lebih terarah agar setiap laporan tercatat, terpantau, dan dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
“Banyak masalah warga berseliweran di media sosial, tetapi tidak tertampung, bahkan tidak terbaca. Melalui SAMBAT CAMAT, kami berharap masyarakat memiliki wadah untuk mengadukan masalah, menyampaikan aspirasi, dan mendapatkan tindak lanjut dari kecamatan,” ujar Eni.
Ia menjelaskan, SAMBAT CAMAT menggabungkan layanan digital dan konsultasi tatap muka. Dengan dua pilihan tersebut, masyarakat dapat menyampaikan persoalan sesuai kebutuhan dan kenyamanan masing-masing.
Melalui layanan berbasis Google Form, warga dapat menyampaikan keluhan dan aspirasi tanpa harus datang ke kantor kecamatan. Warga cukup memindai kode batang atau barcode yang akan dipasang di sejumlah lokasi strategis.
Sistem tersebut mencatat setiap laporan secara digital sehingga petugas lebih mudah mengadministrasikan, memantau, dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat.
“Kami ingin memberikan pelayanan yang fleksibel. Warga bisa menyampaikan keluhan dari mana saja melalui Google Form. Dengan pencatatan digital, laporan yang masuk dapat terdokumentasi dengan lebih tertib,” jelasnya.
Selain layanan digital, Kecamatan Curug menyediakan ruang konsultasi langsung bagi warga yang ingin berdialog dengan camat. Warga dapat datang ke kantor Kecamatan Curug setiap Jumat pukul 08.30 hingga 11.00 WIB.
Petugas akan membantu warga mendaftarkan pengaduan melalui Google Form dan mencatatnya dalam buku pengaduan. Setelah itu, warga dapat berdialog langsung di ruangan yang telah disediakan.
Eni menilai konsultasi tatap muka tetap penting karena tidak semua warga mudah menyampaikan persoalan melalui layanan digital. Melalui dialog langsung, pihak kecamatan dapat mendengarkan keluhan sekaligus memahami kebutuhan masyarakat secara lebih mendalam.
“Bagi masyarakat yang ingin bertemu langsung, silakan datang setiap Jumat pukul 08.30 sampai 11.00 WIB. Kami sudah menyiapkan mekanisme agar warga bisa menyampaikan persoalannya dengan nyaman,” katanya.
.jpeg)
Eni mengatakan, pihaknya memeriksa laporan yang masuk setiap hari agar pengaduan warga tidak berhenti pada tahap pencatatan. Namun, penyelesaian setiap persoalan bergantung pada jenis masalah dan kewenangan instansi terkait.
Jika pengaduan menyangkut infrastruktur atau membutuhkan penanganan perangkat daerah lain, Kecamatan Curug akan meneruskan laporan tersebut kepada dinas terkait untuk ditindaklanjuti.
“Setiap hari kami memeriksa laporan yang masuk agar bisa segera merespons. Jika persoalannya berkaitan dengan infrastruktur, kami akan menyampaikannya kepada dinas terkait untuk diproses sesuai kewenangannya,” ungkap Eni.
Ia menyebutkan, SAMBAT CAMAT telah menampung sejumlah aspirasi masyarakat. Ke depan, pihaknya berharap semakin banyak warga memanfaatkan layanan tersebut sebagai saluran komunikasi dengan pemerintah kecamatan.
Menurut Eni, Wali Kota Serang Budi Rustandi juga mendukung inovasi SAMBAT CAMAT karena layanan ini membuka akses komunikasi yang lebih mudah antara masyarakat dan pemerintah kecamatan.
Dukungan tersebut mendorong Kecamatan Curug untuk terus mengembangkan layanan pengaduan yang mudah diakses dan menyesuaikan kebutuhan masyarakat.
Eni juga menargetkan SAMBAT CAMAT terintegrasi dengan sistem pelayanan digital Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Integrasi ini diharapkan memperkuat koordinasi penanganan pengaduan, terutama untuk persoalan yang membutuhkan keterlibatan organisasi perangkat daerah di luar kewenangan kecamatan.
“Target kami ke depan, SAMBAT CAMAT bisa terintegrasi dengan sistem Pemerintah Kota Serang melalui Diskominfo. Dengan begitu, koordinasi dan tindak lanjut laporan masyarakat diharapkan semakin baik,” ujarnya.
Eni menegaskan, SAMBAT CAMAT tidak sekadar menghadirkan layanan berbasis teknologi, tetapi juga menyediakan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan dan memperoleh respons dari pemerintah.
Ia berharap inovasi ini dapat membangun komunikasi dua arah sekaligus mendorong partisipasi warga dalam pembangunan Kecamatan Curug.
“Kami ingin masyarakat memiliki tempat untuk menyampaikan keluhan dan permasalahan. Warga harus merasa didengar, aspirasinya tertampung, dan ada tindak lanjut yang jelas sesuai kewenangan,” pungkasnya.
Melalui SAMBAT CAMAT, Kecamatan Curug berupaya mempermudah akses pengaduan melalui layanan digital dan konsultasi tatap muka. Dengan mekanisme tersebut, pemerintah kecamatan berharap persoalan warga tidak hanya menjadi perbincangan di media sosial, tetapi juga masuk ke jalur pengaduan resmi yang dapat dipantau dan ditindaklanjuti. (ADV)